Perbatasan Republik Indonesia (RI) dengan negara tetangga Papua New Guinea (PNG) yang terletak di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Jayapura ditutup sejak 9 April lalu.
Berdasarkan pantauan wartawan di Jayapura, Minggu 93/5), ditutupnya perbatasan ini menyebabkan warga negara Indonesia tidak dapat menyeberang ke wilayah PNG untuk berbagai keperluan. Padahal, dalam sehari masyarakat yang ingin berkunjung ke PNG, baik untuk keperluan rekreasi maupun pekerjaan lainnya cukup banyak.
Sebaliknya dengan warga negara PNG, tampak bebas melintasi perbatasan RI-PNG tanpa kendala apa pun. Ditutupnya daerah perbatasan ini menyusul peristiwa penemuan bom di jembatan Muara Tami, Distrik Muara Tami, Jayapura pada Kamis (9/4) lalu.
Seorang warga Kota Jayapura, Ferry Sesa menyatakan kekecewaannya karena tidak dapat melintasi perbatasan dan tertahan di pos penjagaan TNI yang terletak tidak jauh dari Kantor Imigrasi.
"Tapi untuk keamanan, saya ikuti saja peraturan yang berlaku karena saya juga tidak ingin ambil resiko," katanya.
Pada kondisi normal, warga Indonesia dapat melintasi perbatasan RI-PNG untuk keperluan kunjungan dalam waktu tidak lebih dari 24 jam, hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di pos penjagaan TNI, selanjutnya melapor ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Darat Skouw.
Belum dapat diketahui batas waktu dan alasan penutupan perbatasan RI-PNG ini. Walaupun demikian, kondisi di sekitar perbatasan cukup kondusif. Aktivitas masyarakat pun bisa berjalan seperti biasanya.
Pos perbatasan yang terletak di Kampung Skouw, sekitar 70 kilometer ke arah timur dari pusat Kota Jayapura dijaga satuan tugas dari Batalyon Infantri (Yonif) 725/Wirabuana.
No comments:
Post a Comment