Saturday, 1 May 2010

Julia Perez Dicalonkan Jadi Bupati Pacitan

artis seksi Julia Perez Dicalonkan Jadi Bupati Pacitan, dan menurut kabar bahwa sang artis sudah dipinang oleh 8 koalisi partai yakni Partai Amanat Nasional, PKPB, PKPI, PBB, Partai Patriot dan Gerindra, serta Hanura.

Jupe sendiri tidak menampik kabar tersebut, dirinya mengaku bahwa pada tanggal 23 Maret yang lalu sudah dihubungi oleh perwakilan dari 8 koalisi partai calon pengusungnya nanti di Pilkada Pacitan 22 desember 2010, dan sejak saat itu tampaknya sang pelantun lagu dangdut belah duren tersebut mulai menjaga segala statement serta tingkah laku yang memang selama ini sudah dikenal luas oleh publik sebagai artis hot.

Barangkali yang mejadi sorotan disini adalah langkah 8 koalisi partai yang memilih Julia Perez untuk dicalonkan jadi Balon Bupati Pacitan, hal itu tak lain karena ada keinginan kuat untuk menarik investor dari Jakarta agar bersedia menanam modal investasinya di Pacitan apabila nantinya Julia Perez terpilih, berdasarkan pertimbangan terkait hubungan relasi yang cukup luas dengan beberapa pengusaha jakarta maupun kota besar lainnya, akhirnya 8 koalisi partai tersebut menjatuhkan pilihan kepada Artis yang sempat beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kemunculan foto-foto dirinya saat mabuk di sebuah bar di Jakarta tersebut.

Nah, kita lihat saja apakah wacana yang sedang berkembang tesebut akan tetap konsisten sampai jangka waktu yang lama mengingat terdengar kabar bahwa sang Pacar yakni Gaston Castanio tidak setuju Julia Perez Dicalonkan Jadi Bupati Pacitan, selain itu waktu pelaksanaan Pilkada Pacitan sendiri masih terbilang lama, yakni akhir tahun ini, tepatnya tanggal 22 desember 2010.
Sejumlah pertanyaan dari masing-masing partai dijawab dengan gamblang oleh Julia. Artis seksi ini juga menyampaikan komitmennya dan strateginya jika masuk atau terpilih dalam bursa pencalonan Bupati Pacitan periode 2010-2015.

Kepada tim partai yang terdiri dari Partai Amanat Nasional, PKPB, PKPI, PBB, Partai Patriot dan Gerindra, serta Hanura, Julia menyatakan siap melepas atribut dunia artis jika terpilih sebagai bupati. Ia akan total terjun ke politik untuk mensejahterakan masyarakat Pacitan, khususnya bidang pariwisata, termasuk memberdayakan generasi muda melalui olah raga.
Ketua DPC Hanura Pacitan menjelaskan dari sejumlah artis yang telah diaudisi, partai koalisi memutuskan Julia Perez masuk dalam penjaringan calon bupati atau calon wakil bupati Pacitan pada Pilkada akhir tahun ini.
Sutikno mengaku dalam waktu dekat, pihaknya akan mempertemukan Jupe dengan pasangannya yakni salah satu tokoh terbaik asal Pacitan guna menyamakan persepsi dan program ke depan

Kasus Century Boediono

Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait kasus Bank Century pada awal tahun 2010, kini sampailah giliran Wakil Presiden Boediono dimintai keterangan. KPK juga akan menggali keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurut KPK, telah terjadi kesekakatan dengan Sekretariat Wakil Presiden, Boediono akan memberikan keterangan di kantornya. Begitu juga Sri Mulyani. Ia akan menjawab pertanyaan KPK di kantor Kementerian Keuangan. Meski kritikan muncul di sana-sini, namun pemilihan tempat ini tidak berubah.
KPK maupun Setwapres masih tertutup mengenai waktu pasti pengambilan keterangan Boediono ini. Kabar yang beredar, Boediono dan Sri Mulyani akan didatangi oleh KPK sekitar pukul 09.00 WIB.
Sementara itu, Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat justru mengaku belum memperoleh informasi kepastian mengenai tempat dan waktu penyidik KPK memeriksa Boediono. Kedua hal itu masih terus dikoordinasikan antara KPK dan Setwapres.
Hingga hari Rabu kemarin pun, menurut Yopie, belum ada perkembangan. Yang jelas, lanjutnya Kamis ini Wapres akan mengikuti Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) di Istana Negara pada pukul 13.00 WIB. Paginya, ada beberapa agenda, namun “Saya lupa apa,” kilah Yopie.
Yopie mengelak peristiwa pengambilan keterangan Boediono oleh KPK sengaja dirahasiakan dari pantauan publik. Boediono, katanya, juga legowo bila harus berhadapan dengan penyidik. Komitmen ini telah ditegaskan oleh mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu sejak kasus Century bergulir di Pansus Hak Angket Bank Century di DPR.
“Beliau tidak akan menghalang-halangi dan menghambat kerja KPK. Sejak awal beliau ingin permasalahan ini segera tuntas,” tuturnya.
Sejauh ini, ada 67 saksi yang telah diperiksa oleh KPK, baik yang berasal dari kalangan Bank Century yang kini telah berubah nama menjadi Bank Mutiara itu, maupun dari BI. Boediono terseret dalam kasus ini karena keputusan bailout bank itu senilai Rp 6,7 triliun diambil pada masanya menjadi Gubernur BI. Belakangan Pansus memutuskan bailout itu melanggar hukum dan menyerahkan kasus dugaan korupsi itu kepada KPK.

PERJANJIAN INDONESIA – PAPUA NUGINI

Sejak New Guinea's kemerdekaan Papua pada tahun 1975, kilometer - batas panjang 760 antara dan di Indonesia adalah Propinsi Irian Jaya fokus untuk saling mencurigai. Mencari melalui diplomasi Indonesia dan intimidasi untuk mencegah Papua Nugini dari menjadi tempat lintas batas untuk separatis OPM. pada situasi perbatasan dikondisikan oleh kekhawatiran ekspansionisme Indonesia dan simpati untuk Papua Barat upaya untuk mempertahankan identitas budaya mereka terhadap Indonesianisasi.. Papua New Guinea Pemerintah juga sangat menyadari ketidakseimbangan militer antara kedua negara.
Pembicaraan untuk menyusun perjanjian baru untuk mengatur hubungan dan menentukan hak dan kewajiban di sepanjang perbatasan memuncak pada penandatanganan pada tanggal 27 Oktober 1986, dari Perjanjian Saling Menghormati, Kerjasama, dan Persahabatan. Perjanjian itu, pada dasarnya, sebuah pakta nonaggression bilateral di mana kedua belah pihak sepakat untuk "menghindari, mengurangi dan mengandung sengketa atau konflik antara bangsa mereka dan menyelesaikan perbedaan yang mungkin muncul hanya dengan cara damai" (Pasal 2), dan berjanji bahwa mereka "tidak akan mengancam atau menggunakan kekuatan terhadap satu sama lain" Struktur untuk perdamaian telah disempurnakan dengan keputusan ASEAN 1987 untuk memungkinkan Papua Nugini menjadi nonASEAN pertama negara untuk meratifikasi Perjanjian ASEAN 1976 Amity dan Kerjasama di Asia Tenggara. ] Lanjutan Indonesia pada tahun 1992, namun, untuk memblokir akses New Guinea Papua untuk keanggotaan penuh negara ASEAN Papua Nugini meskipun tidak memiliki status pengamat.
] Perjanjian 1986 meninggalkan banyak masalah yang belum terselesaikan.Itu tidak menyelesaikan, misalnya, masalah pengungsi Irian Jaya di Papua New Guinea. Selanjutnya, Papua New Guinea tidak setuju untuk operasi keamanan bersama di daerah perbatasan, dan Indonesia tidak memberikan kepastian kategoris bahwa militer, dalam segala situasi , tidak akan menyeberangi perbatasan. Kritik terhadap kebijakan Jakarta di Irian Jaya tetap bertahan di Port Moresby. Selain itu, Indonesia dituduh intervensi rahasia di New Guinea domestik politik Papua. Namun demikian, ketegangan dan suasana penuh ancaman yang pertama mendung dekade hubungan bilateral itu jauh hilang. A-perjanjian perbatasan tahun sepuluh baru ditandatangani pada tahun 1990. Pada bulan Januari 1992, dalam sebuah kunjungan kenegaraan dengan Perdana Menteri Papua New Guinea Rabbie Namaliu, menteri pertahanan kedua negara menandatangani status "pasukan" perjanjian yang mengatur hak dan kewajiban ketika pada masing-masing wilayah. Meskipun kedua pihak membantah bahwa perjanjian yang disediakan untuk operasi keamanan bersama, kemungkinan hak untuk Indonesia "pengejaran panas" tampaknya ada. Pada saat itu, Namaliu, meninjau program hubungan sejak perjanjian 1986, berkata, "hubungan tidak pernah lebih baik."

Perbatasan RI-Papua Nugini

Perbatasan Republik Indonesia (RI) dengan negara tetangga Papua New Guinea (PNG) yang terletak di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Jayapura ditutup sejak 9 April lalu.

Berdasarkan pantauan wartawan di Jayapura, Minggu 93/5), ditutupnya perbatasan ini menyebabkan warga negara Indonesia tidak dapat menyeberang ke wilayah PNG untuk berbagai keperluan. Padahal, dalam sehari masyarakat yang ingin berkunjung ke PNG, baik untuk keperluan rekreasi maupun pekerjaan lainnya cukup banyak.

Sebaliknya dengan warga negara PNG, tampak bebas melintasi perbatasan RI-PNG tanpa kendala apa pun. Ditutupnya daerah perbatasan ini menyusul peristiwa penemuan bom di jembatan Muara Tami, Distrik Muara Tami, Jayapura pada Kamis (9/4) lalu.

Seorang warga Kota Jayapura, Ferry Sesa menyatakan kekecewaannya karena tidak dapat melintasi perbatasan dan tertahan di pos penjagaan TNI yang terletak tidak jauh dari Kantor Imigrasi.

"Tapi untuk keamanan, saya ikuti saja peraturan yang berlaku karena saya juga tidak ingin ambil resiko," katanya.

Pada kondisi normal, warga Indonesia dapat melintasi perbatasan RI-PNG untuk keperluan kunjungan dalam waktu tidak lebih dari 24 jam, hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di pos penjagaan TNI, selanjutnya melapor ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Darat Skouw.

Belum dapat diketahui batas waktu dan alasan penutupan perbatasan RI-PNG ini. Walaupun demikian, kondisi di sekitar perbatasan cukup kondusif. Aktivitas masyarakat pun bisa berjalan seperti biasanya.

Pos perbatasan yang terletak di Kampung Skouw, sekitar 70 kilometer ke arah timur dari pusat Kota Jayapura dijaga satuan tugas dari Batalyon Infantri (Yonif) 725/Wirabuana.